[:en]
- Mahasiswa WAJIB mengikuti topik dosen, sehingga roadmap dosen bisa berjalan dan mempermudah untuk mencapai target publikasi dosen
- Pengajuan Permohonan Pembimbing:
- Pengajuan Skripsi:
- Diajukan melalui TAPA IGRACIAS
- Dosen Pembimbing dipilihkan oleh Ketua KK sesuai topik dan ketersediaan pembimbing
- Masa bimbingan 6 bulan, plus perpanjangan 3 bulan dan 3 bulan, (Perpanjangan dapat dilakukan melalui akun TAPA IGRASIAS yang diajukan oleh mahasiswa, dan di-approve oleh dosen pembimbing)
- Masa berlaku SK, 6 bulan pertama akan mengikuti masa dimana semester diajukan. Jadi masa berlaku SK 6 bulan akan sama untuk semua mahasiswa kapan pun dia mengajukan.
- Perpanjangan 3 bulan+ 3 bulan tidak dapat dilakukan jika mahasiswa yang menyusun skripsi sampai dengan SK 6 bulan pertama belum melakukan Desk Evaluation (DE).
- Dosen Pembimbing akan diganti jika sudah 6 bulan, ditambah perpanjangan 2 kali 3 bulan TA belum selesai.
KETENTUAN PUBLIKASI CUMLAUDE :
- 1 paper untuk 1 mahasiwa (Tanggung jawab personal mhs dengan pembimbing)
- Paper mencantumkan nama pembimbing (urutan no.1 dan no.2 sesuai dengan kesepakatan dengan mahasiswa) – pembimbing menggunakan email Tel U (menjadikan dosen juga sebagai korespondensi)
- Paper boleh proposal TA atau TA
- Publikasi boleh internal/eksternal
- Publikasi eksternal maksimum publish 6 bulan setelah SA
- Publikasi internal boleh publish lebih dari 6 – 12 bulan setelah SA
- Publikasi S1 minimum Jurnal Nasional / Konferensi Nasional / Internasional
- Mahasiswa TIDAK BOLEH submit 1 artikel yang sama kelebih dari satu Jurnal / Konferensi sampai mendapat kepastian LoA atau ditolak.